البحث

عبارات مقترحة:

المؤخر

كلمة (المؤخِّر) في اللغة اسم فاعل من التأخير، وهو نقيض التقديم،...

المهيمن

كلمة (المهيمن) في اللغة اسم فاعل، واختلف في الفعل الذي اشتقَّ...

القريب

كلمة (قريب) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فاعل) من القرب، وهو خلاف...

Melangkahi pundak (تَخَطِّي الرِّقَابِ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tindakan seseorang memisahkan dua orang yang duduk berdampingan agar ia bisa lewat diantara keduanya.

الشرح المختصر :


Takhaṭṭī ar-Riqāb (melangkahi pundak) tanpa ada alasan adalah perilaku buruk. Sebab, seseorang yang berjalan di masjid dan melangkahi orang lain maka dapat menganggu mereka. Tindakan tersebut dilakukan dengan memisahkan antara orang-orang yang duduk berdampingan, yakni berdekatan, supaya bisa lewat di antara mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan kedua tangan dan menjauhkan tubuh mereka satu dengan lainnya, atau dengan mengangkat kakinya di sisi pundak mereka atau leher mereka atau kepala mereka agar bisa lewat ke depan.