البحث

عبارات مقترحة:

المقدم

كلمة (المقدِّم) في اللغة اسم فاعل من التقديم، وهو جعل الشيء...

الحكم

كلمة (الحَكَم) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فَعَل) كـ (بَطَل) وهي من...

الجبار

الجَبْرُ في اللغة عكسُ الكسرِ، وهو التسويةُ، والإجبار القهر،...

Gerhana (الْكُسُوفُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Hilangnya sinar salah satu dari matahari atau bulan, baik keseluruhan atau sebagiannya.

الشرح المختصر :


Al-Kusūf dan al-khusūf adalah dua tanda kekuasaan Allah -Ta'ālā- untuk menakut-nakuti para hamba-Nya. Gerhana adalah hilangnya sinar matahari secara keseluruhan atau sebagian yang disebabkan posisi bulan menghalangi antara bumi dan matahari, atau hilangnya cahaya bulan secara keseluruhan atau sebagian karena posisi bumi menghalangi antara matahari dan bulan serta menutupi sinar matahari. Di antara keyakinan batil terkait gerhana adalah keyakinan bahwa gerhana matahari tidak terjadi kecuali karena kematian atau kelahiran seorang tokoh. Pengetahuan tentang waktu dan sebab gerhana secara materialistik akan menafikan penyebab takdir dan maknawinya, yaitu untuk menimbulkan rasa takut.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Kusūf adalah maṣdar fi'il kasafa. Makna asal al-kasf adalah berubah dan beralih kepada kondisi yang tidak disukai. Dari sini diambil istilah "kusūf asy-syamsi dan al-qamar" (gerhana matahari dan bulan) yakni apabila matahari dan bulan tertutup, cahaya keduanya hilang dan berubah hitam.