البحث

عبارات مقترحة:

السبوح

كلمة (سُبُّوح) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فُعُّول) من التسبيح،...

المقتدر

كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...

المليك

كلمة (المَليك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعيل) بمعنى (فاعل)...

Penyakit (الْمَرَضُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Satu keadaan yang menimpa tubuh sehingga mengeluarkannya dari kondisi seimbang (normal) dan sehat.

الشرح المختصر :


Tindakan seseorang terjadi pada dua kondisi: 1. Tindakan ketika sehat atau ketika sakit yang tidak mengkhawatirkan - karena tidak mempengaruhi akal-. Dalam kondisi ini, berarti dia memiliki kewenangan maksimal (boleh melakukan tindakan). 2. Tindakan ketika dia sakit yang mengkhawatirkan. Dalam kondisi ini dia tidak memiliki kewenangan maksimal.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Maraḍ artinya penyakit. Kebalikannya: sehat. Di antara nama lainnya: ad-dā` dan al-'illah. Juga diartikan kekurangan dan kelemahan. Asal arti "al-maraḍ" ialah rusak dan keluar dari keseimbangan.