البحث

عبارات مقترحة:

المصور

كلمة (المصور) في اللغة اسم فاعل من الفعل صوَّر ومضارعه يُصَوِّر،...

البارئ

(البارئ): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على صفة (البَرْءِ)، وهو...

الظاهر

هو اسمُ فاعل من (الظهور)، وهو اسمٌ ذاتي من أسماء الربِّ تبارك...

Dari 'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang menggantungkan ‎tamīmah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Dan siapa yang menggantungkan ‎‎wada'ah (kerang untuk mencegah dari 'ain), maka Allah tidak ‎akan memberikan kepadanya jaminan." Dalam riwayat lain disebutkan, “Siapa yang menggantungkan tamīmah (jimat), maka sungguh dia telah berbuat syirik.”

شرح الحديث :

Hadis ini menunjukkan bahwa siapa saja yang memakai jimat dan meyakini bahwa jimat ‎tersebut dapat menolak bahaya, maka dia termasuk ke dalam doa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu Allah membalikkan maksud tujuannya dan tidak menyempurnakan ‎urusannya, sebagaimana juga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendoakan keburukan bagi orang yang memakai ‎wada' (kerang) dengan maksud yang sama seperti yang memakai jimat, agar Allah tidak ‎memberikan kepadanya kenyamanan dan ketenangan, bahkan justru menggerakkan setiap ‎kesulitan dan bahaya tertuju kepadanya. Maksud dari doa ini adalah peringatan dari perbuatan ‎tersebut, sebagaimana juga beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan di dalam hadis ‎kedua bahwa perbuatan tersebut adalah suatu kesyirikan terhadap Allah –Subḥānahu wa Ta'ālā-‎‎.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية