البحث

عبارات مقترحة:

الودود

كلمة (الودود) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) من الودّ وهو...

المهيمن

كلمة (المهيمن) في اللغة اسم فاعل، واختلف في الفعل الذي اشتقَّ...

السميع

كلمة السميع في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل) أي:...

Menjadi sebab (تَسَبُّبٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Terjadinya suatu tindakan dengan perantara perbuatan manusia secara sengaja.

الشرح المختصر :


Tindakan-tindakan itu ada dua macam: 1. Langsung, yaitu memberikan pengaruh terjadinya tindakan melalui perbuatan yang biasanya memberi dampak langsung, seperti pembunuhan, pembakaran dan sebagainya. 2. Menjadi sebab terjadinya tindakan, seperti merusak dan semacamnya dengan perantara perbuatan yang sewenang-wenang, seperti seseorang yang menggali sumur di jalan yang dilewati.

التعريف اللغوي المختصر :


Melakukan dan mencari sebab. Dikatakan, "Tasabbaba fī al-amri", yaitu ia menjadi sebab terjadinya perkara itu. Makna asal as-sabab adalah tali, dan diungkapkan untuk segala media yang dapat mengantarkan kepada sesuatu. Di antaranya adalah pintu dan jalan.