البحث

عبارات مقترحة:

المبين

كلمة (المُبِين) في اللغة اسمُ فاعل من الفعل (أبان)، ومعناه:...

العزيز

كلمة (عزيز) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) وهو من العزّة،...

البارئ

(البارئ): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على صفة (البَرْءِ)، وهو...

شرح حديث Sesungguhnya aku melakukan ini karena aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa...

Dari Zainab binti Abu Salamah, dia berkata, Seorang kerabat Ummu Ḥabībah meninggal dunia. Lantas Ummu Ḥabībah meminta Ṣufrah (minyak wangi yang dicampur warna kuning) lalu ia mengusap kedua lengannya kemudian berkata, "Sesungguhnya aku melakukan ini karena aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk melakukan iddah tiga hari terhadap mayit, kecuali kepada (kematian) suami, yaitu empat bulan sepuluh hari'."

شرح الحديث :

Ayah Ummu Ḥabībah meninggal dunia dan ia pernah mendengar larangan berduka lebih dari tiga hari kecuali untuk suami. Lantas ia ingin merealisasikan perintah tersebut. Ia meminta minyak wangi yang bercampur Ṣufrah warna kuning, lalu ia mengusap kedua lengannya dan menjelaskan sebab dirinya memakai minyak wangi itu. Yaitu dia pernah mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berduka lebih dari tiga hari terhadap mayit, kecuali pada (kematian) suami, yaitu empat bulan sepuluh hari."


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية