البحث

عبارات مقترحة:

الباطن

هو اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على صفة (الباطنيَّةِ)؛ أي إنه...

المؤمن

كلمة (المؤمن) في اللغة اسم فاعل من الفعل (آمَنَ) الذي بمعنى...

الباسط

كلمة (الباسط) في اللغة اسم فاعل من البسط، وهو النشر والمدّ، وهو...

Khitan (الْخِتَانُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Memotong kulit (kulup) yang menutupi ujung zakar laki-laki dan memotong daging menonjol (klitoris) di bagian atas liang senggama wanita.

الشرح المختصر :


Al-Khitān merupakan salah satu keindahan syariat yang telah disyariatkan Allah -subḥānahu- untuk hamba-hamba-Nya; karena mengandung kesucian, kebersihan, memperindah fisik, dan menyeimbangkan syahwat. Ia dilakukan dengan cara memotong daging ekstra yang menutupi kepala zakar laki-laki dan memotong sedikit bagian dari kulit yang terdapat di bagian atas kemaluan wanita, tepatnya di atas liang senggama.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Khitān dalah masdar fi'il khatana, yakhtinu, khatnan, wa khitānan. Al-Khatn berarti memotong. Al-Khitān adalah memotong kulit (kulup) yang menutupi kepala zakar, sedang bagi wanita adalah memotong sebagian kulit yang timbul dan menonjol ke atas vagina.